Rabu, 15 Februari 2012

4 KOMPETENSI YANG HARUS DIMILIKI OLEH SEORANG GURU


            Kompetensi guru diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk perangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang guru untuk memangku jabatan guru sebagai profesi.
A.    Kompetensi Pedagogik
Adalah kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik.
Indikator [PP 74 tahun 2008]:
a.       Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan
b.      Pemahaman terhadap peserta didik
c.       Pengembangan kurikulum atau silabus
d.      Perancangan pembelajaran
e.       Pelaksanaan pembelajaran
f.       Pemanfaatan teknologi pembelajaran
g.      Evaluasi hasil belajar
h.      Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Indikator Kompetensi Pedagogik [Permendiknas No. 16/2007]:
1.      Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
·         Memahami karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial-budaya.
·         Mengidentifikasi potensi peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
·         Mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
·         Mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
2.      Menguasai teori belajar dan prinsi-prinsip pembelajaran yang mendidik.
·         Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
·         Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dalam mata pelajaran yang diampu.
3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
·         Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.